Indikatordemokrasi menurut affan gaffar yaitu; Jumlah a; Indikator output erkam; Indikator output dan indikator hasil erkam; Univerzálnà komutátorový motor; POKUS Crveni kupus kao univerzalni indikator PRIBOR 1. POKUS Crveni kupus kao univerzalni idikator PRIBOR est.
- Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara demokrasi. Bagaimana membuktikan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi? Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, untuk membuktikan Indonesia adalah negara demokrasi dapat menggunakan sudut pandang normatif dan normatif Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Ungkapan normatif tersebut biasanya diterjemahkan dalam konstitusi pada masing-masing negara. Jadi, bukti normatif bahwa Indonesia adalah negara demokrasi adalah pada dasar konstitusi yaitu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, semua konstitusi yang pernah berlaku menganut prinsip demokrasi. Hal tersebut dapat terlihat dari Baca juga Klasifikasi Demokrasi UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 sebelum amendemen berbunyi "Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat". UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 setelah amendemen berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar". Dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat pasal 1 Ayat 1 berbunyi "Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokrasi dan berbentuk federasi". Ayat 2 berbunyi "Kekuasaan kedaulatan Republik Indonesia Serikat dilakukan oleh pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat". Dalam UUDS 1950 pasal 1 Ayat 1 berbunyi "Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat ialah suatu engara hukum yang demokratis dan berbentuk kesatuan". Ayat 2 berbunyi "Kedaulatan Republik Indonesia adalah di tangan rakyat dan dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat". Untuk melihat apakah suatu sistem pemerintahan adalah sistem yang demokratis atau tidak, dapat menggunakan indikator-indikator yang dirumuskan Affan Gaffar, yaitu Akuntabilitas Rotasi kekuasaan Rekrutmen politik yang terbuka Pemilihan umum Pemenuhan hak-hak dasar Baca juga Karakter Utama Demokrasi Pancasila Berikut ini penjelasannya Akuntabilitas Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih rakyat harus dapat mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya. Pemegang jabatan harus dapat mempertanggungjawabkan ucapan, serta perilaku dalam kehidupan yang pernah, sedang dan bahkan yang akan dijalaninya. Pertanggungjawaban tidak hanya menyangkut dirinya, tapi juga menyangkut keluarganya dalam arti luas yaitu perilaku anak dan istri, juga sanak keluarga. II Indikator Demokrasi Untuk melihat apakah suatu sistem pemerintahan adalah sistem yang demokratis atau tidak, dapat dilihat dari indikator-indikator yang dirumuskan oleh Affan Gaffar dalam bukunya yang berjudul Politik Indonesia;Transisi Menuju Demokrasi (2004:7-9) berikut ini: a. Akuntabilitas. Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat Jika suatu negara melaksanakan pemilihan umum secara jujur dan adil, maka negara tersebut menerapkan sistem demokrasi. Negara demokrasi juga akan memberikan kebebasan berpendapat terhadap warga negara dan menampungnya sebagai masukan terhadap berjalannya pemerintahan. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia menerapkan sistem demokrasi, namun terdapat sedikit perbedaan jika dibandingkan dengan negara demokrasi lain. Karakter yang membedakan demokrasi di Indonesia adalah diterapkannya Pancasila sebagai dasar negara. Oleh karena itu, demokrasi Indonesia dikenal dengan sebutan demokrasi Pancasila. Sejatinya hampir seluruh negara demokrasi juga memiliki karakteristiknya masing-masing. Hal tersebut biasanya disesuaikan dengan kebutuhan bangsa masing-masing. Pancasila adalah dasar negara yang sesuai dengan bangsa Indonesia. Seperti apa sistem, dan perjalanan dinamika penerapan demokrasi Pancasila di Indonesia? Berikut adalah berbagai pemaparan yang akan membahasnya. Hakikat Demokrasi Memahami makna, arti, dan maksud sebenarnya hakikat demokrasi sangat penting dilakukan agar tidak terjebak pada penafsiran yang salah dalam mengartikan demokrasi. Salah penafsiran berarti salah dalam mewujudkannya pula. Oleh karena itu, sebelum membahas demokrasi Pancasila, penting bagi kita untuk benar-benar memahami makna demokrasi terlebih dahulu. Makna Demokrasi Kata demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti “rakyat”, dan kratos/cratein yang berarti “pemerintahan”. Oleh karena itu, demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Kata tersebut kemudian diserap menjadi salah satu kosa kata dalam bahasa Inggris yaitu democracy. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan juga sebagai istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. Artinya dalam sebuah negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh rakyat atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebas. Sementara itu menurut Abraham Lincoln seorang tokoh demokrasi yang merupakan presiden ke-16 Amerika Serikat dalam Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 71 demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, yang artinya rakyat dengan serta merta mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktivitas kehidupan termasuk aktivitas politik tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun, karena pada hakikatnya yang berkuasa adalah rakyat untuk kepentingan bersama. Dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah pemerintahan rakyat yang memberikan kebebasan pemerintahan kepada rakyat namun tetap diatur dan diarahkan oleh sebuah lembaga kekuasaan yang sumber kekuasaannya berasal dari rakyat dan dijalankan berbasis rakyat, sehingga kebebasan yang mereka miliki dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar kebebasan yang dimiliki orang lain. Klasifikasi Demokrasi Seperti yang telah dibahas sebelumnya, demokrasi telah dijadikan sebagai sistem politik yang dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Namun pelaksanaannya sendiri sangat beragam tergantung dari sudut pandang masing-masing bangsa. Keanekaragaman sudut pandang inilah yang membuat demokrasi dapat dikenal dari berbagai macam bentuk. Menurut Tim Kemdikbud 2017, hlm. 42 klasifikasi atau beberapa macam bentuk demokrasi adalah sebagai berikut. Demokrasi berdasarkan titik berat perhatiannya Dilihat dari titik berat yang menjadi perhatiannya, demokrasi dapat dibedakan ke dalam tiga bentuk, yakni sebagai berikut. Demokrasi formal, yaitu suatu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara liberal. Demokrasi material, yaitu demokrasi yang dititikberatkan pada upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan bahkan kadang-kadang dihilangkan. Bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara komunis. Demokrasi gabungan, yaitu bentuk demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari bentuk demokrasi formal dan material. Bentuk demokrasi ini dianut oleh negara-negara non-blok. Demokrasi berdasarkan ideologi Berdasarkan ideologi yang menjadi landasannya, demokrasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk, yakni sebagai berikut. Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas pemerintahan demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak melakukan campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar, yaitu demokrasi yang didasarkan pada paham marxisme-komunisme. Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan serta paksaan. Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut, apabila diperlukan, dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan. M enurut Mr. Kranenburg demokrasi rakyat lebih mendewakan pemimpin. Sementara menurut pandangan Miriam Budiardjo, komunisme tidak hanya merupakan sistem politik, tetapi juga mencerminkan gaya hidup yang berdasarkan nilai-nilai tertentu. Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme dan kekerasan dipandang sebagai alat yang sah. Demokrasi berdasarkan proses penyaluran kehendak rakyat Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk, yaitu sebagai berikut. Demokrasi langsung, yaitu paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang-undang secara langsung. Demokrasi tidak langsung, yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi seperti ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya semakin banyak, wilayahnya semakin luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dan kompleks. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum. Prinsip-Prinsip Demokrasi Demokrasi sebagai sistem politik yang saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia tentu saja memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem yang lain. Henry B. Mayo sebagaimana dikutip oleh Miriam Budiardjo dalam Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 43 mengungkapkan bahwa prinsip-prinsip demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistem politik yang demokratis adalah sebagai berikut. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur. Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman. Menjamin tegaknya keadilan. Selanjutnya, menurut Alamudi sebagaimana dikutip oleh Sri Wuryan dan Syaifullah dalam Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 44, suatu negara dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut. Kedaulatan rakyat. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah. Kekuasaan mayoritas. Hak-hak minoritas. Jaminan hak-hak asasi manusia. Pemilihan yang bebas dan jujur. Persamaan di depan hukum. Proses hukum yang wajar. Pembatasan pemerintahan secara konstitusional. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama dan mufakat. Penerapan demokrasi di Indonesia, yakni demokrasi Pancasila dalam perjalanannya mengalami banyak dinamika. Namun sebelum membahas lebih lanjut mengenai pergolakan yang terjadi dalam penerapan demokrasi Pancasila, sebagai demokrasi yang berkarakter khusus, demokrasi ini juga memiliki prinsip-prinsip tersendiri di dalamnya. Berikut adalah pemaparan mengenai prinsip demokrasi Pancasila. Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia Bagaimana prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila yang dianut oleh bangsa? Ahmad Sanusi dalam Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 45 mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu sebagai berikut. Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Demokrasi dengan kecerdasan aqliyah, kecerdasan rasional, dan kecerdasan emosional. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat yang dalam batas-batas tertentu kedaulatan rakyat itu dipercayakan kepada wakil-wakil rakyat di MPR DPR/DPD dan DPRD. Demokrasi dengan rule of law dengan empat makna penting legal truth kebenaran hukum, legal justice keadilan hukum, legal security kepastian hukum, dan legal Interest kepentingan hukum. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara division and separation of power, dengan sistem pengawasan dan perimbangan check and balances agar tidak ada pihak yang terlalu berkuasa dan menjadi tirani. Demokrasi dengan hak asasi manusia untuk meningkatkan martabat dan derajat manusia seutuhnya. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka yang memberi peluang seluas-luasnya kepada pihak yang berkepentingan untuk mencari dan menemukan hukum yang seadil-adilnya. Demokrasi dengan otonomi daerah yang memiliki daerah-daerah otonom yang mampu mengatur dan menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan sebagai urusan rumah tangganya sendiri. Demokrasi dengan kemakmuran oleh dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Demokrasi yang berkeadilan sosial yang berarti tidak ada golongan, lapisan, kelompok, satuan, atau organisasi yang jadi anak emas, yang diberi berbagai keistimewaan atau hak-hak khusus. Nilai Lebih Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila memiliki nilai lebih jika dibandingkan dengan demokrasi dengan Negara lain. Apa nilai lebihnya? Demokrasi Pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari Pancasila, yaitu sebagai berikut. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keseimbangan antara hak dan kewajiban. Pelaksanaan kebebasan yang dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain. Mewujudkan rasa keadilan sosial. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional. Indikator Ciri Demokrasi pada Demokrasi Pancasila Indonesia adalah negara yang menganut demokrasi dalam bentuk demokrasi Pancasila. Namun apakah benar demokrasi Pancasila itu benar-benar menjalankan demokrasi? untuk melihat apakah suatu sistem pemerintahan adalah sistem yang demokratis atau tidak, dapat dilihat dari indikator-indikator yang dirumuskan oleh Affan Gaffar berikut ini. Akuntabilitas Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya. Rotasi kekuasaan Dalam demokrasi, peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada dan dilakukan secara teratur dan damai. Jadi, tidak hanya satu orang yang selalu memegang jabatan, sementara peluang orang lain tertutup sama sekali. Rekrutmen politik yang terbuka Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, diperlukan satu sistem rekrutmen politik yang terbuka dan setiap orang yang memenuhi syarat mempunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi untuk mengisi jabatan politik tersebut. Pemilihan umum Dalam suatu negara demokrasi, pemilu dilaksanakan secara teratur untuk memilih dan menentukan kekuasaan. Pemilu merupakan sarana untuk melaksanakan rotasi kekuasaan dan rekrutmen politik. Pemenuhan hak-hak dasar Dalam suatu negara yang demokratis, setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk di dalamnya hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk berkumpul dan berserikat, serta hak untuk menikmati pers yang bebas. Periodisasi Perkembangan Demokrasi Pancasila Dalam perjalanan menerapkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan, tentunya Indonesia mengalami banyak pergolakan dan perubahan. Pada satu masa demokrasi ternyata tidak benar-benar diterapkan, di masa lain terjadi reformasi yang menjunjung tinggi demokrasi. Berikut ini akan dipaparkan perkembangan demokrasi pada masa-masa, sehingga pada akhirnya kita dapat menjawab sendiri apakah Indonesia negara demokrasi atau bukan? Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1945 – 1949 Meskipun tidak banyak catatan sejarah yang menyangkut perkembangan demokrasi pada periode ini, akan tetapi pada periode tersebut telah diletakkan hal-hal mendasar bagi perkembangan demokrasi di Indonesia untuk masa selanjutnya. Beberapa hal mendasar tersebut adalah sebagai berikut. Pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. Para pembentuk negara sudah sejak semula mempunyai komitmen yang sangat besar terhadap demokrasi sehingga begitu mereka menyatakan kemerdekaan dari pemerintah kolonial Belanda, semua warga negara yang sudah dianggap dewasa memiliki hak politik yang sama, tanpa ada diskriminasi yang bersumber dari ras, agama, suku, dan kedaerahan. Presiden yang secara konstitusional memiliki kemungkinan untuk menjadi seorang diktator, dibatasi kekuasaannya ketika Komite Nasional Indonesia Pusat KNIP dibentuk untuk menggantikan parlemen. Melalui maklumat Wakil Presiden, dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi sistem kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik Indonesia. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1949 – 1959 Periode kedua pemerintahan negara Indonesia merdeka berlangsung dalam rentang waktu antara tahun 1949 sampai 1959. Pada periode ini terjadi dua kali pergantian undang-undang dasar. Pergantian UUD 1945 dengan Konstitusi RIS pada rentang waktu 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950. Dalam rentang waktu ini, bentuk negara kita berubah dari kesatuan menjadi serikat, sistem pemerintahan juga berubah dari presidensil menjadi quasi parlementer. Pergantian Konstitusi RIS dengan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 pada rentang waktu 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959. Pada periode pemerintahan ini bentuk negara kembali berubah menjadi negara kesatuan dan sistem pemerintahan menganut sistem parlementer. Masa demokrasi parlementer merupakan masa yang semua elemen demokrasinya dapat kita temukan perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959 – 1965 Kinerja Dewan Konstituante yang berlarut-larut membawa Indonesia ke dalam persoalan politik yang sangat pelik. Negara dilingkupi oleh kondisi yang serba tidak pasti, karena landasan konstitusional tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena hanya bersifat sementara. Presiden Soekarno sebagai kepala negara melihat situasi ini sangat membahayakan bila terus dibiarkan. Oleh karena itu, untuk mengeluarkan bangsa ini dari persoalan yang teramat pelik ini, Presiden Soekarno menerbitkan suatu dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 yang selanjutnya dikenal dengan sebutan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Demokrasi terpimpin merupakan pembalikan total dari proses politik yang berjalan pada masa demokrasi parlementer. Adapun karakteristik yang utama dari perpolitikan pada era demokrasi terpimpin sebagai berikut. Mengaburnya sistem kepartaian. Kehadiran partai-partai politik bukan untuk mempersiapkan diri dalam rangka mengisi jabatan politik di pemerintah karena pemilihan umum tidak pernah dijalankan, tetapi lebih merupakan elemen penopang dari tarik ulur kekuatan antara lembaga kepresidenan, Angkatan Darat ,dan Partai Komunis Indonesia. Dengan terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi sedemikian lemah. DPR-GR tidak lebih hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan. Proses rekrutmen politik untuk lembaga ini pun ditentukan oleh presiden. Hak dasar manusia menjadi sangat lemah. Kritik dan saran dari lawan-lawan politik Presiden tidak banyak diberikan. Mereka tidak mempunyai keberanian untuk menentangnya. Masa demokrasi terpimpin membuat kebebasan pers berkurang. Sejumlah surat kabar dan majalah dilarang terbit oleh pemerintah seperti misalnya Harian Abadi yang berafiliasi dengan Masyumi dan Harian Pedoman yang berafiliasi dengan PSI. Sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Daerah-daerah memiliki otonomi yang terbatas. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1965 – 1998 Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966 – 1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila. Hal ini tampaknya merupakan harapan baru bagi rakyat. Sayangnya, harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang substantif dari kehidupan politik Indonesia. Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Lembaga kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya, baik yang bersifat suprastruktur DPR, MPR, DPA, BPK, dan MA maupun yang bersifat infrastruktur LSM, partai politik, dan sebagainya. Selain itu, Presiden Soeharto mempunyai sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapa pun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan, dan Panglima Tertinggi ABRI. Pada akhirnya demokrasi sama sekali tidak terjadi pada masa ini, dengan indikator Rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan sangat kecil terjadi. Rekrutmen politik bersifat tertutup. Pemilihan umum tidak melahirkan persaingan yang sehat. Selama pemerintahan Orde Baru, sejarah pengekangan kebebasan pers terulang kembali seperti yang terjadi pada masa Orde Lama. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998 – sekarang Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru pada akhirnya membawa Indonesia pada krisis multidimensi yang diawali dengan badai krisis moneter yang tidak kunjung reda. Krisis moneter tersebut membawa akibat pada terjadinya krisis politik, tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah begitu kecil. Tidak hanya itu, kerusuhan-kerusuhan terjadi hampir di semua belahan bumi Nusantara ini. Akibatnya bisa ditebak, pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto meskipun kembali terpilih dalam Sidang Umum MPR bulan Maret tahun 1998 terperosok ke dalam kondisi yang diliputi oleh berbagai tekanan politik, baik dari luar maupun dalam negeri. Akhirnya pada hari Kamis tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto bertempat di Istana Merdeka Jakarta menyatakan berhenti sebagai Presiden dan dengan menggunakan pasal 8 UUD 1945, Presiden Soeharto segera mengatur agar Wakil Presiden Habibie disumpah sebagai penggantinya di hadapan Mahkamah Agung. Dalam masa pemerintahan Presiden Habibie inilah muncul beberapa indikator pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam berbangsa dan bernegara. Diberlakukannya sistem multipartai dalam pemilu tahun 1999. Habibie dalam hal ini sebagai Presiden Republik Indonesia membuka kesempatan kepada rakyat untuk berserikat dan berkumpul sesuai dengan ideologi dan aspirasi politiknya. Pemilu yang dilaksanakan jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya. Rotasi kekuasaan dilaksanakan mulai dari pemerintah pusat sampai pada tingkat desa. Pola rekrutmen pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka. Sebagian besar hak dasar rakyat dapat terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan pers, dsb. Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia Tentunya berbagai pemahaman teoretis di atas tidak akan berarti tanpa praktik yang menyokongnya. Indonesia harus benar-benar menerapkan kehidupan yang demokratis. Beberapa hal yang harus disadari mengenai kehidupan demokratis dapat dipahami melalui beberapa pemaparan di bawah ini. Pentingnya Kehidupan yang Demokratis Menurut Tim Kemdikbud 2017, hlm. 66 Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan di depan hukum, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil, serta memiliki kebebasan yang bertanggung jawab. Persamaan kedudukan di muka hukum Hukum mengatur bagaimana seharusnya penguasa dan rakyat bertindak serta mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya. Rakyat memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Artinya, hukum harus dijalankan secara adil dan benar. Hukum tidak boleh pandang bulu termasuk pada pemerintah. Partisipasi dalam pembuatan keputusan Dalam negara yang menganut sistem politik demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak rakyat. Aspirasi dan kemauan rakyat harus dipenuhi dan pemerintahan dijalankan berdasarkan konstitusi yang merupakan arah dan pedoman dalam melaksanakan hidup bernegara. Distribusi pendapatan secara adil Dalam negara demokrasi, semua bidang dijalankan dengan berdasarkan prinsip keadilan termasuk di dalam bidang ekonomi. Semua warga negara berhak memperoleh pendapatan yang layak. Pemerintah wajib memberikan bantuan kepada fakir dan miskin atau mereka yang berpendapatan rendah. Kebebasan yang bertanggung jawab Dalam sebuah negara yang demokratis, terdapat empat kebebasan yang sangat penting, yaitu kebebasan beragama, kebebasan pers, kebebasan mengeluarkan pendapat, dan kebebasan berkumpul. Empat kebebasan ini merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin keberadaannya oleh negara. Akan tetapi dalam pelaksanaannya mesti bertanggung jawab, artinya kebebasan yang dimiliki oleh setiap warga negara tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Artinya kebebasan yang dikembangkan adalah kebebasan yang dibatasi oleh aturan dan kebebasan yang dimiliki orang lain. Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-Nilai Demokrasi Demokrasi tidak mungkin terwujud, jika tidak didukung oleh masyarakatnya. Pada dasarnya tumbuhnya budaya demokrasi disebabkan karena rakyat tidak senang dan bahagia oleh tindakan yang sewenang-wenang, baik dari pihak penguasa maupun dari rakyat sendiri. Oleh karena itu, kehidupan yang demokratis hanya mungkin dapat terwujud ketika rakyat menginginkan terwujudnya kehidupan tersebut. Untuk menjalankan kehidupan demokratis, kita dapat memulainya dengan cara menampilkan beberapa prinsip di bawah ini dalam kehidupan sehari-hari, yakni membiasakan diri untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku; membiasakan diri untuk bertindak demokratis dalam segala hal; selalu membiasakan diri untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah; membiasakan diri untuk mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan; membiasakan diri untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis; selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam musyawarah; selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara bahkan diri sendiri; menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban; menggunakan kebebasan dengan rasa tanggung jawab; menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat; membiasakan diri memberikan kritik yang bersifat membangun. Referensi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.MenurutSidney Hook. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. Menurut Affan Gaffar. Demokrasi dimaknai dalam dua bentuk, yaitu :
Pengertian Demokrasi Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata “demos” dan “kratos”. Demos berarti “rakyat” sedangkan kratos berarti “pemerintahan”. Jadi, demokrasi berarti “pemerintahan rakyat” atau suatu pemerintahan di mana rakyat memegang kekuasaan Demokrasi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI,Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat di mana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau wakil- wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan yang Demokrasi Menurut International Commission of Jurist, Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang menjamin hak untuk membuat keputusan politik yang diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil yang terpilih dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu pemilu yang bebasPengertian Demokrasi Menurut Abraham LincolnDemokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat government of the people, by the people, for the people.Pengertian Demokrasi Menurut Carol C GouldDemokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang di dalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui partisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang memengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil Demokrasi Menurut Joseph A. Schmeter,Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetetif atas suara Demokrasi Menurut Sidney Hook,Demokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung maupun tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat Demokrasi Menurut Henry B. Mayo,Demokrasi adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan Demokrasi Menurut Affan Gaffar,Demokrasi mempunyai dua makna, yaitu pemaknaan secara normatif demokrasi normatif, yaitu demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara, dan demokrasi empirik yaitu demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik Demokrasi Menururt Samuel Huntington, Demokrasi adalah system politik dimana para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang jujur dan adil. Para calon bebas bersaing untuk mendapatkan suara dan penduduk berhak memberikan – Asas DemokrasiAsas asas demokrasi yang dimiliki oleh negara demokrasi adalaha. Pengakuan Hak Asasi Manusia – Penghargaan Martabat terhadap Hak Asasi Manusia HAM oleh pemerintah berkuasa diwujudkan dalam tindakan negara atau pemerintah dengan melindungi HAM tanpa melupakan kepentingan HAM itu ditulis di dalam Undang- Undang Dasar negara dan berbagai bentuk peraturan perundang-undangan sebagai penjabaran dan pelaksanaan dari Undang- Undang Dasarb. Pengakuan Partisipasi Rakyat dalam PemerintahanPemerintahan yang berkuasa dalam negara demokrasi merupakan pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat. Pemerintah yang mengelola negara harus mendapat dukungan dan partisipasi dari yang ada tidak lagi mendapat dukungan maupun partisipasi dari rakyat akan mengalami kemunduran dan bahkan rakyat dan pemerintah selalu terjadi hubungan timbal balik dan saling ketergantungan. Pemerintah hanya menjalankan amanat dan mandat dari rakyat sebagai pemilik kedaulatanPrinsip Prinsip Utama DemokrasiDemokrasi memiliki dua prinsip utama, yaitu kebebasan/ persamaan dan kedaulatan Kebebasan/ Persamaan Freedom/ EqualityKebebasan merupakan cara mencapai kemajuan yang memberikan hasil maksimal dari kerja orang tanpa adanya pembatasan dari penguasa. Ide kebebasan adalah pembatasan kekuasaan penguasa persamaan merupakan sarana penting untuk mencapai kemajuan pada setiap orang. Setiap orang dianggap sama dan memperoleh kesempatan sama untuk mengembangkan diri sesuai dengan merupakan system politik yang melindungi kebebasan warganya sekaligus memberi tugas pemerintah untuk menjamin kebebasan Kedaulatan Rakyat People’s SovereigntyDengan konsep kedaulatan rakyat, hakikat kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Perwujudan lain konsep kedaulatan adalah pengawasan oleh Nilai Dasar Demokrasi Nilai- nilai dasar yang menjadi cerminan demokrasi yang sudah diakui hampir semua bangsa bangsa di dunia antara laina. Toleransi Saling Menghargai,Demokrasi memberikan tuntunan untuk warganya agar menghormati pihak lain, golongan lain yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan Bebas Berpendapat dan Menghormati Kebebasan,Demokrasi identik dengan kebebasan termasuk kebebasan berpendapat. Demokrasi menghargai kebebasan berpendapat dari semua unsur, kelompok, atau golongan yang ada di dalam Memahami Keanekaragaman,Demokrasi menghargai berbagai perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kelompok atau golongan wajib menghargai menghormati kelompok atau golongan kelompok atau golongan harus merasa sederajat, memiliki persamaan hak dan kewajiban, tidak dibenarkan adanya golongan atau kelompok tertentu yang ingin menjatuhkan kelompok Kecintaan Pada Keterbukaan dan Terbuka Dalam Berkomunikasi,Demokrasi mencerminkan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan atau pemerintah harus disosialisasikan kepada rakyat dan rakyat diberi hak untuk memberikan kritik demi Menjunjung Nilai dan Martabat Kemanusiaan,Demokrasi menghargai nilai-nilai setiap individu, menghargai adanya potensi yang dimiliki oleh manusia yang melekat pada manusia sebagai makhluk KebersamaanDemokrasi mendorong pengemangan kedudukan manusia sebagai makhluk sosial bermasyarakat dalam menyelesaikan permasalahan untuk mencapai kesejahteraan KeseimbanganDemokrasi dapat melestarikan prinsip keseimbangan kehidupan masyarakat, baik keseimbangan antara kepentingan individu dan sosial, maupun keseimbangan di berbagai bidang Menyelesaikan Pertikaian- Pertikaian Secara Damai dan SukarelaDemokrasi dapat mendorong menyelesaikan perselisihan dan perbedaan yang ada melalui musyawarah berdasar hukum yang Menjamin Terjadinya Perubahan Secara DamaiDemokrasi menjamin terjadinya perubahan melalui prosedur dan mekanisme yang sudah ditentukan, dan menjauhi perubahan melalui cara- cara kekerasan dan Pergantian Penguasa Dengan TeraturDemokrasi menjamin terjadinya pergantian penguasa melalui cara- cara yang konstitusional berdasarkan Undang-Undang Dasar dan bukan melalui kekerasan atau perebutan Penggunaan Paksaan Seminimal MungkinDemokrasi menjauhi adanya pemaksaan kehendak, pemaksaan doktrin tertentu kepada masyarakat, tetapi segala permasalahan diselesaikan melalui musyawarah dan kesadaran hati Menegakkan KeadilanDemokrasi tidak membedakan golongan, paham atau kelompok- kelompok tertentu sehingga tercermin keadilan di dalam kehidupan Komitmen dan Tanggung JawabDemokrasi mengajarkan pada manusia untuk memiliki komitmen yang jelas, tegas, dan bertanggung jawab. Bertanggung jawab berarti bersedia menanggung apa yang menjadi tugas dan kewajibannya serta konsisten terhadap Kerjasama Keterhubungan – KeterkaitanDemokrasi mengajarkan pada manusia agar bersedia bekerjasama untuk melibatkan orang lain/ pihak lain di dalam menyelesaikan masalah atau melakukan suatu kegiatan. Demokrasi mengedukasi Kerjasama antar Ciri Negara DemokrasiBeberapa ciri pokok suatu negara menerapakan system demokrasi adalah sebagai berikuta. Jaminan Kebebasan IndividuNegara yang menganut demokrasi memberikan jaminan kebebasan individu kepada setiap warga negaranya. Setiap warga negara diberi kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sesuai dengan hati nurani dan potensi yang Jaminan Hak Asasi ManusiaDemokrasi yang dianut negara akan memberikan jaminan hak asasi manusia kepada seluruh warga jaminan hak asasi ini berupa pembentukan Undang- Undang, kegiatan pemerintahan maupun tindakan di dalam menangani adanya pelanggaran Kebebasan Pers yang Bertanggung JawabNegara demokrasi akan menjamin kebebasan pers yang bertangung jawab sebagai sarana yang efektif bagi warga negara untuk memperoleh yang bebas dan bertanggung jawab akan mendorong tumbuh dan berkembangnya kehidupan masyarakat sehingga mampu meningkatkan Kesempatan Memperoleh PendidikanDemokrasi akan menyelegarakan dan memfasilitasi pendidikan yang menjadi kebutuhan pokok bagi setiap warga negara. Negara berdemokrasi wajib memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara untuk memperoleh Negara HukumNegara demokrasi adalah negara yang berdasarkan hukum karena demokrasi menghendaki perdamaian tanpa yang tidak memiliki landasan hukum cenderung mengarah kepada system diktator, dan membelenggu kehendak Pemerintah Berada di Bawah Kontrol Nyata mMsyarakatPemerintahan negara demokrasi selalu mendapatkan pengawasan dari masyarakat baik secara langsung maupun lewat lembaga perwakilan rakyat. Pengawasan dari masyarakat bertujuan agar pemerintahan sesuai dengan aspirasi rakyat dan sesuai hukum yang Pemilihan Umum yang Bebas, Jujur dan AdilNegara demokrasi melakukan pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan umum adalh bukti perwujudan kedaulatan rakyat. Pemilihan umum digunaan untuk menyalurkan aspirasi rakyat di dalam pembentukan pimpinan negara atau wakil-wakil rakyat yang akan menentukan corak pemerintahan yang sesuai dengan aspirasi Prinsip Mayoritas SuaraNegara demokrasi memiliki prinsip suara mayoritas yang sangat menentukan corak pemerintahan serta peraturan perundang undangan yang mayoritas pada pemilihan umum maupun suara mayoritas dalam lembaga perwakilan rakyat akan menentukan program- program pemerintah dan peraturan – Bentuk DemokrasiPada dasarnya penggolongan demokrasi dapat dibedakan menurut dua cara yaitu cara penggunaan kekuasaan yang dimiliki rakyat dan menurut falsafah atau landasan moral dan ideologi yang dijadikan Bentuk Demokrasi Menurut Cara Penyaluran Pendapat/ Demokrasi Langsung Direct DemocracyDemokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan langsung dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh warga negara di suatu tempat atau diberi kesempatan untuk memilih atau menentukan kebijakan di dalam kebijakan negara dan pembentukan peraturan perundang- undangan biasanya melalui sistem tidak langsung melalui wakilwakil Negara Demokrasi Langsung Direct DemocracyDemokrasi langsung ini digunakan di Yunani Kuno pada Polis negara kota yang jumlah penduduknya hanya sedikit. Dewasa ini demokrasi langsung hanya diterapkan pada bidang bidang tertentu misalnya pemilihan pengurus organisasi, pemilihan pimpinan atau pejabat Demokrasi Tidak Langsung/ Perwakilan – Indirect Democracy – Representative Democracy, Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang tidak mengikutsertakan seluruh rakyat secara langsung dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara, melainkan pengikutsertaannya dilakukan lewat tidak langsung adalah demokrasi yang mengatur sistem penyaluran aspirasi rakyat pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui perwakilan atau lembaga-lembaga tertentu yang dibentuk berdasarkan suara saat ini hampir semua negara menerapkan demokrasi tidak langsung karena jumlah penduduknya besar dan letaknya Negara Demokrasi Tidak LangsungNegara yang menerapkan demokrasi tidak langsung diantaraya adalah Amerika Serikat, Australia, India, Indonesia, Argentina, BrazilCiri Pokok Demokrasi Tidak LangsungCiri pokok demokrasi tidak langsung yaitu terdapat lembaga-lembaga tertentu yang bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat di dalam penyelenggaraan negara ataupun pengawasan kepada pemerintah yang Bentuk Demokrasi Menurut Sistem Politik/ Ideologi a. Demokrasi LiberalDemokrasi liberal merupakan demokrasi yang berasaskan ideologi liberalisme. Ciri pokok demokrasi liberal di antaranya negara memberikan kebebasan individu secara utuh. Selain itu, negara memberikan kebebasan berpolitik sesuai hati nurani masingmasing individuKebebasan mendirikan partai politik dijamin sepanjang memiliki pendukung yang memadai dan tidak mengganggu ketertiban umum serta keselamatan negara dan Negara Demokrasi LiberalNegara yg menerapkan Demokrasi liberar diantaranya yaitu Negara Asia India, Israel, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan; Negara Eropa Islandia dan Switzerland; Negara Amerika Utara Kanada, Meksiko dan Amerika Serikat; Negara Amerika Selatan Argentina, Brazil dan Chili; Australia; Selandia baru; dan Afrika Demokrasi Sosialis – KomunisDemokrasi sosialis /ala komunis merupakan model demokrasi yang hanya didominasi dan dikendalikan oleh ideologi perwakilan rakyat didominasi oleh kelompok komunis yang kurang atau tidak memberikan jaminan kebebasan individu. Pemerintahan dikendalikan oleh biro khusus yang dikuasai oleh Partai komunis yang menguasai seluruh segi Negara Demokrasi Sosialis – KomunisDemokrasi model sosialis – komunis dahulu diterapkan di negara-negara Eropa Timur dan Uni Soviet. Pada saat ini masih diterapkan di negara-negara yang berhaluan komunis seperti Cina, Korea Utara dan Demokrasi Tersendiri – Dunia KetigaNegara- negara yang tidak berhaluan liberalis dan komunis menerapkan demokrasi sesuai dengan falsafah hidup dan kepribadian bangsanya sendiri. Demokrasi ini banyak diterapkan di negara-negara berkembang termasuk Demokrasi Berdasarkan Hubungan Antaralat Kelengkapan Negara, Demokrasi jenis ini terbagi atas demokrasi sistem parlementer dan demokrasi system Demokrasi Sistem ParlementerDemokrasi sistem parlementer adalah demokrasi yang berlaku dan diterapkan dalam negara yang pemerintahannya menganut sistem parlementer. Pemerintahan sistem parlementer meletakkan tanggung jawab pemerintahan pada kabinet para menteri.Para mentri dipimpin oleh perdana menteri, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen DPR. Parlemen DPR memiliki kekua saan yang sangat besar; mereka dapat meminta pertanggungjawaban serta dapat menjatuhkan kabinet melalui pemberian mosi tidak Negara Demokrasi ParlementerNegara yang menganut sistem pemerintahan parlementer diantaranya adalah Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan Demokrasi Sistem PresidensialDemokrasi sistem presidensial adalah demokrasi yang berlaku dan diterapkan dalam negara yang pemerintahannya menganut sistem presidensial. Pemerintahan sistem presidensial meletakkan tanggung jawab pemerintahan negara kepada yang berperan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara, bertanggung jawab kepada rakyat baik secara langsung maupun lewat Lembaga permusyawaratan/ perwakilan rakyat. Kabinet berada di bawah pimpinan yakni para menteri, bertanggung jawab, diangkat, dan diberhentikan oleh Negara Demokrasi PresidensialContoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial diantaranya adalah, Brasil, Filipina, Amerika Serikat, Mesir, dan Positif Perilaku Terhadap Demokrasi Sehari Hari Di Keluarga Sekolah Masyarakat Adapun perilaku sikap positif sehari hari di masyarakat diantaranya adalahPenerapan Sikap Positif Perilaku Demokrasi di Lingkungan KeluargaOrangtua lebih bersikap lebih terbuka terhadap anggota keluarga istri dan anak, terutama yang menyangkut minat anak dalam mengembangkan menghormati dan menyayangi antara anggota keluarga dalam berbagai terbuka untuk melancarkan komunikasi antara anggota pembagian tugas dan wewenang dalam keluarga yang menyangkut kepentingan Sikap Positif Perilaku Demokrasi di Lingkungan SekolahProses Belajar Mengajar saat tanya jawab dan diskusi kelompok yang lebih bebas tentang bahasan materi Ketua OSIS saat pemilihan ketua OSIS siswa mampu merasakan langsung penerapan budaya demokrasi dan makna Kelas penyusunan jadwal piket di kelas, pemilihan pengurus kelas, dan menyusun kegiatan kelas dapat dilakukan dengan Sikap Positif Perilaku Demokrasi di Lingkungan MasyarakatPemilihan Pemimpin di Lingkungan Masyarakat domokrasi dalam pemilihan pengurus ketua RT/RWMenyusun Program Pengembangan Masyarakat demokrasi / musyawarah dalam penenruan program atau aturan di RT RWMusyawarah dalam pembentukan dan keputusan seperti panitia, biaya, jadwal pelaksanaan, dan keperluan Kota Teori Konsentrik Teori Sektoral Teori Inti Ganda Teori Poros Teori HistorisPengertian Unsur Hukum Ciri Hukum Sifat Hukum Asas Hukum Tujuan Fungsi Jenis HukumSeni Rupa Dua Dimensi Pengertian, Unsur, Prinsip, Bahan Alat Teknik, Contoh Soal,Dasar Negara Pengertian Fungsi Jenis Ciri Nilai Asas Ideologi Pancasila Contoh Soal 8Litosfer dan AtmosferPerhatikan benda- benda langit berikut! Yang termasuk planet penyusun tata surya adalah ….,Budaya Politik Pengertian Orientasi – Jenis Alat Sarana Sosialisasi Parokial – Kaula – Subjek PartisanPameran Seni Pengertian Tujuan Manfaat Fungsi Jenis Apresiasi Aktif Pasif Unsur Persyaratan Perlengkapan Penyelenggaraan LaporanJenis Rumus Kepadatan Piramida Penduduk Aritmatik Fisiologis AgrarisSistem Tata Surya Matahari Planet Meteoroid Asteroid Komet Satelit, Pengertian Contoh Soal,123456...9>>RaykhanastiMenurut Affan Gaffar, demokrasi ada dua bentuk yaitu makna normatif dan makna empirik. Makna normatif adalah demokrasi yang ingin diwujudkan negara secaraideal. Makna normatif biasanya yang disebutkan dalam dasar konstitusi negara tentang bagaimana negara menginginkan demokrasi yang terwujud di negara dan apa saja yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan demokrasi ideal tersebutfreepik Indikator sebuah negara disebut sebagai negara demokrasi. - Apakah teman-teman tahu apa saja indikator sebuah negara disebut sebagai negara demokrasi? Di zaman modern ini, banyak negara di dunia yang mengaku sebagai negara demokrasi, termasuk Indonesia. Secara ringkas, demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, rakyat dengan serta merta memiliki kebebasan untuk melakukan semua aktivitas kehidupan, termasuk aktivitas politik tanpa adanya tekanan. Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya pemerintahan. Artinya, demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Lantas, apa saja indikator sebuah negara disebut negara demokrasi, ya? Kita cari tahu, yuk! Indikator Sebuah Negara Disebut Negara Demokrasi Dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan negara Indonesia, semua konstitusi yang pernah berlaku menganut prinsip demokrasi. Hal ini tertera pada Pasal 1 ayat 2 UUD 1945, Pasal 1 ayat 2 UUD setelah diamandemenkan dan UUDS 1950 Pasal 1. Beberapa konstitusi itu menggambarkan secara jelas bahwa secara normatif, Indonesia adalah negara demokrasi. O iya, ada beberapa indikator bagi sebuah negara disebut sebagai negara demokrasi atau tidak, lo. Baca Juga 15 Contoh Perilaku Demokrasi di Lingkungan Rumah Bersama Keluarga Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya. PROMOTED CONTENT Video Pilihan OSBDc.